sebagian besar ijazah dan disediakan bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.
hampir setiap partai banyak yang bermasalah, papar anggota komisi pemilihan publik (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak pada medan, minggu.
menurut rahmat, berdasarkan verifikasi dan diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan selama ijazah yang dimiliki bakal caleg agar dprd kota medan tersebut lumayan bervariasi.
sebagian bakal caleg itu banyak dan melampirkan ijazah dan dilegalisir dalam luar sekolahnya ataupun bakal caleg dan memenuhi studi di sekolah negeri tetapi legalisirnya di perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada dan bakal caleg dan mengaku kehilangan ijazahnya dan hanya mengganti dengan selembar surat pengganti yang formatnya tidak sesuai melalui ketentuan dan berlaku.
padahal, berdasarkan surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 perihal pengesahan fotokopi juga surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan tersebut harus tersedia dan mutu pendidikannya.
selain itu, kpu kota medan juga menemukan keberadaan caleg yang ijazahnya membeli bahasa arab dengan keseluruhan oleh karenanya tak dikenal adalah ijazah atau sekadar piagam penghargaan. kita tak kenal tersebut ijzazah ataupun bukan, makanya kita berkoordinasi melalui kemenag, ujarnya.
kpu kota medan juga menemukan perubahan nama sekolah dalam ijazah dan berkas yang dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) adalah sekolah menengah kejuruan (smk). supaya persentasi semisal tersebut, kita mau mempertanyakan ke dinas pendidikan, ujarnya.
meski ada ijazah yang bermasalah, sementara kpu belum mau menyimpulkan kehadiran bakal caleg yang mencari ijazah tiruan supaya mampu memenuhi pemilu 2014.